Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

Refleksi Marketing Politik dalam Politik Lokal di Indonesia

Analisa Penerapan 5 step of research-based political marketing dalam politik lokal di Banten Kontestasi politik di Indonesia baik di Pilkada, Pileg, dan PilPres dari waktu ke waktu semakin seru. Tingkat persaingan antar peserta pemilu dalam memperebutkan suara pemilih juga semakin ketat, berbagai jurus baik yang rasional sampai irrasional kerap mereka gunakan untuk memenangkan pemilu. Kompetisi yang semakin ketat itu mengharuskan setiap kandidat/partai menggunakan starategi pemasaran politik yang lebih baik. Sering kali kita melihat dalam praktek pemasaran politik yang di lakukan oleh partai atau kandidat sekarang ini sifatnya “ujug-ujug” langsung berujung pada kampanye tanpa melihat segmen pemilih yang dituju. Kandidat atau partai lebih memilih jalan pintas tanpa memiliki strategi pemasaran politik yang memadai. Menurut Firmanzah (2008), paradigma dari konsep marketing politik adalah; Pertama, Marketing politik lebih dari sekedar komunikasi politik. Kedua, Marketing politik